Jika Kartu ATM rusak apakah masih bisa digunakan ? Jika kartu ATM hanya tertekuk / melengkung => maka masih bisa untuk diluruskan, dan bisa di pakai kembali => tapi jika kartu ATM retak pada chip dan magnetik maka tidak bisa digunakan lagi.
Dan jika Kartu ATM sudah tidak bisa digunakan lagi karena rusak, maka Solusi nya adalah => Ganti dengan kartu ATM baru. Segera hubungi call center BCA, BRI, BTN, Mandiri, Niaga, BNI, dan bank tempat kita menabung.
Tata cara dan syarat ketentuan penggantian kartu ATM yang rusak atau hilang :
Datang ke CS Bank dengan buku tabungan => Membawa EKTP => Kartu ATM yag rusak => mengambil antrian => menunggu untuk dipanggil.
Silahkan segera hubungi CS dan bilang mau ganti kartu ATM yang rusak dan mau diganti dengan yang baru.
Ada bank yang memperbolehkan penukaran kartu di bank lain, selain di tempat pembukaan rekening. Dan ada juga yang mewajibkan dilakukan di bank cabang => seperti BRI, bukan di kantor cabang pembantu yang menjadi cabang utama. .
Baca juga : Cara Mengambil Uang Jika ATM BCA / BRI Rusak
Berapa Biaya untuk Ganti Kartu ATM ?
Kalau kita ganti kartu karena kartu ATM sudah expired, biasanya gratis => Namun, jika Anda mengganti kartu ATM karena rusak, rusak, tertelan, atau hilang, biasanya pihak bank akan mengenakan biaya 10 sampe dengan 20 ribu rupiah, atau mungkin hingga 25 ribu rupiah => Rata-rata 15 ribu.
Jadi, selain membawa buku tabungan, EKTP, dan kartu yang rusak, siapkan juga uang yang cukup, atau bisa dipotong langsung dari rekening tabungan => jika saldo tabungan di atas saldo minimum
Bagaimana jika buku tabungannya juga hilang, maka syarat yang harus Anda bawa adalah:
- Surat keterangan kehilangan buku tabungan dari kepolisian.
- EKTP / KK
- Kartu debit ATM yang rusak => buku tabungan yang hilang
- Biasanya Anda akan dikenakan biaya untuk penggantian buku tabungan sebesar 5-20 ribu rupiah.
Jika Kartu ATM Rusak Apakah Yang Akan Terjadi ?
1. Transaksi Ditolak Di Mesin ATM
Jika anda memasukkan kartu ATM yang rusak ke dalam mesin ATM, bisa jadi mesin ATM tersebut memberikan notifikasi bahwa kartu tersebut tidak dapat terbaca di ATM BRI, BCA Tahapan Xpresi, Mandiri, BNI, dan bank lain. Salah satu ciri kartu rusak adalah kartu ditolak saat bertransaksi di mesin ATM karena mesin tidak bisa membaca chip.
2. Kartu ATM Bisa Ditelan
Kartu ATM yang rusak jika kita masukkan ke dalam mesin ATM juga bisa tertelan secara tidak sengaja. karena hal itulah anda harus cepat-cepat untuk menggantinya.
Catatan :
Jaga kartu ATM anda baik-baik jangan sampai hilang atau rusak, Karena jika tergores / rusak maka tidak bisa digunakan lagi.