-->

Cara Menghitung Bunga Deposito 200 Ribu Sampe Dengan 100 Juta

Bagaimana cara menghitung bunga deposito - apakah Anda tahu apa kelebihan dari deposito itu sendiri? Artikel ini akan membahas lebih detail mengapa deposito bisa menguntungkan, cara menghitung bunga deposito dan tips memilih lembaga keuangan untuk deposito.


Cara Menghitung Bunga Deposito 200 Ribu Sampe Dengan 100 Juta


Karakteristik nilai investasi yang tidak bergantung pada pasar membuatnya tidak bergejolak seperti saham, reksa dana atau instrumen investasi lainnya.


Sistem pengelolaan uang untuk instrumen investasi ini juga sudah ditetapkan sejak awal, sehingga perubahan mendadak tidak mungkin dilakukan.


Selain minim risiko, keamanan simpanan juga terjamin. Dana simpanan dijamin aman oleh LPS. Bahkan jika terjadi sesuatu pada bank seperti bangkrut, uang Anda akan tetap aman oleh LPS (Badan Penjamin Simpanan)


Saat Anda membuka simpanan, uang yang Anda setorkan akan disimpan dengan aman di bank. Melalui LPS, bank menjamin dana untuk instrumen investasi ini hingga Rp2 miliar dengan tingkat bunga tertinggi. 


Meskipun dana yang tersimpan di alat investasi ini tidak dapat ditarik hingga tanggal kedaluwarsa, Anda tetap dapat menikmati keuntungan dari penempatan dana tersebut. Pendapatan bunga atau tabungan dapat ditarik sewaktu-waktu dan dinikmati tanpa menunggu tanggal jatuh tempo. 


Setelah mengetahui beberapa alasan mengapa deposito menguntungkan, kini saatnya kita membahas lebih lanjut cara menghitung bunga Deposito berjangka adalah produk tabungan bank dengan bunga deposito dan dapat ditarik setelah jangka waktu tertentu yaitu tiga bulan, enam bulan hingga 12 bulan. bulan.


Baca juga : Cara Mengatasi Lupa PIN ATM Semua Bank


Berikut adalah Cara Menghitung Bunga Deposito 200 Ribu Sampe Dengan 100 Juta


Rumus Bunga Deposito = Bunga x Pokok x 30 hari x 80 persen (pajak)/365 (hari)


  1. Setoran awal = Rp50 juta
  2. Bunga deposito = 6%
  3. Masa penyimpanan = 3 bulan
  4. Pajak setoran = 20% (PPh untuk dana yang disetor > Rp 7,5 juta).
  5. Jadi bunga deposito per bulan = 6% x Rp 50 juta x 30 x 80% / 365 = Rp 197.260.274 per bulan


Sebagai ilustrasi perhitungan tabungan di atas, 30 adalah jumlah hari dalam sebulan, 80 persen dikenai pajak (20 persen pajak tabungan), dan 365 adalah jumlah hari dalam setahun.


Berikut beberapa informasi mengenai suku bunga deposito dari beberapa bank:


Bank BCA : Bunga deposito BCA paling lambat dengan nilai nominal Rp. 8 juta menjadi Rp. 100 miliar adalah 2,85 persen.


Cara menghitung bunga deposito BCA: Setoran awal = Rp 100 juta, tenor deposito = 12 bulan, bunga deposito tahunan = 2,85 persen, pajak bunga deposito = 20%


Jadi, bunga deposito BCA per bulan = 2,85% x Rp 100 juta x 30 x 80% / 365 = Rp 190 ribu per bulan


Bank Mandiri : Suku bunga deposito saat ini adalah 3,00 persen.


Cara menghitung bunga deposito Mandiri: Setoran awal = Rp 100 juta, tenor deposito tiga bulan, bunga deposito tahunan = 3,00 persen, pajak bunga deposito = 20 persen.


Jadi bunga deposito setiap bulan = 3,00% x Rp 100 juta x 30 x 80% / 365 = Rp 200 ribu per bulan


Bank BRI : Bunga simpanan terakhir dengan nilai nominal Rp. 10 juta menjadi Rp. 2 miliar adalah 3,25 persen.


Berikut cara menghitung bunga deposito BRI: Setoran awal = Rp 50 juta, tenor deposito = tiga bulan, bunga deposito tahunan = 3,25 persen, pajak bunga deposito = 20 persen.


Jadi bunga deposito BRI setiap bulan = 3,25% x Rp 100 juta x 30 x 80% / 365 = Rp 108,334 per bulan


Bank BNI : Bunga simpanan terakhir Rp 100 juta adalah 3,25%.


Berikut cara menghitung bunga deposito BNI: Setoran awal = Rp 100 juta, tenor deposito = tiga bulan, bunga deposito tahunan = 3,25 persen, pajak bunga deposito = 20 persen.


Jadi bunga deposito BNI setiap bulan = 3,25% x Rp 100 juta x 30 x 80% / 365 = Rp 650 ribu per bulan


Baca juga : Cara Cek Tagihan Kartu Kredit Via Mobile Banking, ATM, Dan Internet Banking


Tips memilih lembaga keuangan untuk Deposit


Jika Anda sudah siap untuk memilih membuka simpanan, langkah selanjutnya adalah memilih lembaga keuangan yang baik untuk membuka simpanan Anda. Beberapa tips memilih lembaga keuangan untuk tabungan antara lain:


Pilih bank yang aman


Saat berinvestasi dalam deposito, bank berperan sebagai tempat menyimpan uang, sehingga Anda perlu memastikan bahwa bank tersebut aman dan terpercaya. Memastikan bank memenuhi standar Bank Indonesia, terdaftar dan diawasi oleh OJK.


Pilih tenor yang sesuai dengan Anda


Deposito biasanya memiliki jangka waktu mulai dari satu bulan sampe dengan dua tahun. Pastikan Anda memiliki tujuan dan rencana, kapan dana akan ditarik agar pemilihan jangka waktunya tepat.


Pertimbangkan suku bunga deposito


Setiap bank memiliki tingkat bunga yang berbeda-beda. Tingkat bunga ini dapat memberi Anda penghasilan, jadi semakin tinggi tingkat bunga yang Anda bayarkan, semakin tinggi penghasilan Anda. Namun, Anda juga harus menyesuaikannya dengan durasi minimum pinjaman dan bank yang Anda tuju.


Perhatikan jika ada biaya lain/biaya tambahan


Layanan perbankan yang diberikan kepada nasabah terkait simpanan juga memiliki beberapa biaya yang harus dibayar. Oleh karena itu, perlu diketahui terlebih dahulu layanan mana yang akan dikenakan biaya tambahan.


Pertimbangkan fitur apa saja yang disediakan


Di bank tabungan terdapat fasilitas perpanjangan simpanan otomatis yang disebut Automatic Roll Over. Anda bisa mempertimbangkan bank simpanan yang memiliki fitur ini untuk memudahkan transaksi, karena tidak semua bank menawarkan fitur perpanjangan simpanan otomatis.