Bagaimana cara menutup kartu kredit secara online ? jawabanya adalah anda bisa menyakan kepada Customer Service bank tempat anda ingin menutup kartu kredit tersebut, maka CS akan memandu Anda tentang cara menutup kartu kredit secara online.
Apakah nasabah bisa menutup kartu kredit secara offline ?
Tentu saja bisa, anda dapat langsung mendatangi bank tempat mereka membuat kartu kredit tersebut dan menanyakan tentang penutupan kartu kredit pada saat jam kerja.
Tidak sulit untuk menonaktifkan atau menutup kartu kredit yang benar jadi tidak usah di potong ya kartunya.
Berikut adalah cara menutup kartu kredit secara online
1. Silahkan isi data diri dengan benar melalui aplikasi atau situs bank penerbit kartu kredit tersebut .
2. Setelah berhasil di isi semuanya, konfirmasi lebih lanjut dengan mengirimkan surat konfirmasi anda bisa kirim melalui email bank tersebut.
Di zaman sekarang hampir semua bisa di lakukan secara digital sehingga anda dapat menutup kartu kredit secara online dengan mudah melalui aplikasi ataupun situs web
Baca juga : 4 Cara Mengetahui Kartu Kredit Sudah Ditutup
Pesyaratan sebelum menutup kartu kredit :
1. Surat Penutupan
Jika nasabah ingin menutup kartu kredit, maka anda harus terlebih membuat surat permohonan tertulis kepada pihak bank. ini bertujuan untuk keperluan administrasi.
2. Bayar Tagihan
Anda harus membayar total tagihan sebelum menutup kartu kredit. ini bertujuan untuk menjaga reputasi nilai skore kredit bank anda .
3. Pernyataan
Penutupan kartu kredit harus dengan surat pernyataan pihak bank ini bertjuan agar nasabah atau pengguna tidak akan lagi dikenakan biaya apapun suatu saat nanti.
Sekian dulu pembahasan tentang cara menutup kartu kredit secara online dan persyaratan nya. semoga dapat membantu anda, sampai jumpa lagi di artikel berikut nya.