Masyarakat juga harus lebih berhati-hati dalam menggunakan KTP sebelum menggunakan aplikasi pinjaman online.
Pasalnya, saat ini banyak pelanggan yang menjadi korban pencurian data pribadi yang diduga berasal dari sejumlah orang yang tidak bertanggung jawab.
Tidak hanya itu, sangat mungkin data pribadi Anda yang seharusnya dijaga kerahasiaannya dan disimpan dengan baik, juga akan diperjualbelikan oleh orang-orang tersebut.
Biasanya data pribadi yang dicuri dan diperdagangkan antara lain nomor KTP, nomor telepon, alamat tempat tinggal, kebingungan keluarga bahkan data nasabah bank lengkap dengan nomor rekening dan kartu kredit.
Orang-orang ini menipu penggunanya untuk mengirimkan identitas dan data pribadi mereka seperti mengisi formulir atau meminta izin untuk mengakses data ponsel cerdas Anda.
Nah, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan dan tentunya juga merugikan Anda.
Cara mengetahui KTP kita jika disalahgunakan untuk pinjaman online oleh orang lain
Kunjungi situs Telkomsel: https://telkomsel.com/cek-prepaid atau ketik *444#.
Indosat Ooredoo : ketik INFO#NIK kirim ke 4444 atau https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index.
Untuk operator XL Axiata: ketik *123*4444# .
Smarfren: https://my.smartfren.com/check_nik.php.
Baca juga :
- Cara cek hutang lewat KTP online
- Cara melunasi kartu kredit tanpa bayar
- Cara Cek Nama Yang Di Blacklist Bank
Jika setelah melakukan berbagai langkah di atas, Anda menemukan nomor aneh yang terdaftar menggunakan KK dan NIK Anda, segera hubungi operator untuk pemblokiran.
Langkah ini sesuai dengan Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 12 Tahun 2016 pasal 11 ayat 3.
Pelanggan harus segera mengecek ke operator, berapa nomor prabayar yang menggunakan data NIK dan KK Anda. Jika hanya nomor Anda sendiri yang terdaftar, itu aman.